GELORA.CO - Mantan pejabat di Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi pernyataan Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyebut, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
Dia mengaku heran Anies bakal dijadikan tersangka padahal yang merugikan negara ajang Mandalika.
Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 22 Juni 2023.
"Yang merugikan negara balap Mandalika. Yang menguntungkan negara balap Formula E. Tapi yang mau dituntut formula E. Rakyat tidak bodoh," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
Sebelumnya, Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendengar kabar bahwa Anies Baswedan bakal terseret kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK).
Dalam cuitan di akun twitter pribadinya, Denny mengatakan bahwa hal itu menjadi upaya rezim penguasa menjegal Anies untuk maju di Pilpres 2024. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi bagian dari rencana tersebut.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun,” cuit Denny dalam akunnya (@dennyindrayana), Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut, Denny mengaku tidak terkejut jika dugaan tersebut terjadi alias Anies benar-benar menjadi tersangka korupsi.
Dalam tulisan berjudul ‘Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies’, Denny membeberkan upaya penjegalan Anies sebagai capres di Pilpres 2024 dan bisa berujung pada penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru,” tulisnya.
Sumber: newsworthy